
KAMPUS MERDEka
Apa Itu Kampus Merdeka???
Merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Melalui Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi.

Kemerdekaan Belajar
Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A Says

(Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia)
MEMBERI KEBEBASAN DAN OTOMOMI KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN, DAN MEREKA DARI BIROKRATISASI, DOSEN DIBEBASKAN DARI BIROKRASI YANG BERBELIT SERTA MAHASISWA DIBERIKAN KEBEBASAN UNTUK MEMILIH BIDANG YANG MEREKA SUKAI.
Manfaat Kampus Merderka




Bentuk Kegiatan Pembelajaran


Persyaratan Peserta MBKM bagi mahasiswa UT:
- Mahasiswa masukan SMA (bukan mahasiswa alih kredit)
- Mahasiswa melakukan registrasi dan pembayaran registrasi mata kuliah pertukaran pelajar sesuai kalender akademik MBKM.
- Memiliki IPK terakhir saat melakukan registrasi minimal 2,75.
- Bagi mahasiswa SIPAS, mahasiswa berada pada semester 5, 6, atau 7.
- Bagi mahasiswa Non SIPAS, telah menempuh minimal 70 sks.
Prosedur Keikutsertaan Mahasiswa dalam MBKM
- Mengajukan ijin & permintaan rekomendasi keikutsertaan MBKM ke UT.
- Melakukan Registrasi dan Pembayaran mata kuliah Konversi MBKM.
- Mengikuti program MBKM
- Jika telah selesai, mengirimkan hasil kegiatan MBKM (misalnya sertifikat, transkrip nilai) ke pembimbing dan juga mengirimkannya ke email: fekon@ecampus.ut.ac.id
- Fakultas akan memproses hasil MBKM mahasiswa ke unit terkait utk dilakukan konversi sks.